CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur masih melarang destinasi wisata di Cianjur untuk buka, pasalnya belum ada petunjuk teknis terkait pembukaan sektor wisata dalam masa perpanjangan PPKM. Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan dalam petunjuk teknis (Juknis)pelaksanaan perpanjangan PPKM, tidak disebutkan terkait pembukaan destinasi wisata. "Yang baru diatur itu soal izin sekolah tatap muka, untuk wisata belum ada Juknisnya," ucap Herman.

Oleh karena itu, lanjut dia, meski Cianjur masuk dalam PPKM level 3, Pemkab belum mengizinkan wisata untuk buka. Bahkan jika ada yang membandel, Pemkab tidak akan segan memberi sanksi teguran hingga sanksi penutupan. "Sementara belum diizinkan buka, kalau ada yang membandel kita akan sanksi," kata dia.

Menurut Herman, jika wisata diizinkan pun tidak akan langsung dibuka secara total, tetapi dilakukan bertahap. "Kita batasi kuotanya, mulai dari 25 persen dari kapasitas sampai nantinya dibuka total jika memang dari hasil evaluasi dan menimbulkan penyebaran atau lonjakan kasus," ungkapnya.

"Kalau sekarang, kondisinya belum memungkinkan. Kasus sekarang sedang turun, kalau tergesa-gesa buka wisata takutnya terjadi lonjakan kasus lagi," tambah dia.

Sementara itu, Pengelola Wana Wisata Pokland, Ayi Juanda mengatakan pihaknya mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM dan penutupan tempat wisata. Meski selama penutupan banyak warga atau pedagang yang terdampak, sehingga pemeliharaan pun terkendala karena tidak ada anggarannya. "Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait PPKM dan penutupan tempat wisata," pungkasnya. NDI