CIBINONG - Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebut banyak lohan parkir di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor dikelola oleh preman. Tak main-main, parkiran tersebut dapat menghasilkan uang hingga miliaran rupiah.

Salah satu yang diungkap, kata Harun, adalah kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial AH atas pamannya sendiri berinisial P di kawasan Metlang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Jadi ini salah satu kasusnya. AH sudah merencanakan pembunuhan itu sejak setahun lalu, yang dimana pamannya yakni P alias G mengambil alih parkir tersebut," jelas Harun.

Di wilayah ini, kata Harun, terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, yang tak lain bos parkir liar.

Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang sekitar Rp3,7 juta dalam sehari atau Rp1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Perputaran uang tersebut yang menurut Harun yang menjadi pemicu kasus pembunuhan AH. Dimana korban P telah mengambil alih sekitar 30 persen setoran dari lahan parkir Metland.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.

Namun, dia mengaku tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman saat dikonfirmasi wartawan.

Dia membenarkan bahwa dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.

"Itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," pungkas Iman.

Sebelumnya diberitakan, pengelolaan parkir di samping Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor berujung maut. Seorang pemuda berinisial AH tega menghabisi pamannya berinisial P alias G.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, kasus pembunuhan itu dipicu oleh berkurangnya setoran parkir dari P kepada AH yang telah lebih dulu mengelola parkir tersebut.

"AH ini sudah mengelola parkir kurang lebih 10 tahun di samping mal Metland Cileungsi. Tetapi selama tiga tahun terakhir korban P yang merupakan pamannya ini ikut mengelola, sehingga setoran yang diterima tersangka AH ini berkurang," jelas Harun, di Mako Polres Bogor, Jumat (29/9/2021).

Karena hal itu, AH memendam benci kepada pamannya tersebut, hingga AH pun merencanakan pembunuhan kepada P dengan mengajak dua orang temannya. Sebelum melakukan eksekusi kepada korban, tersangka AH bersama ND dan DA menggelar pertemuan di rumah AH yang ada di Sumedang.

Setelah itu, para pelaku tersebut mengatur waktu untuk bertemu P dengan dibarengi pesta minuman keras. Pertemuan itu terjadi pada 17 Oktober 2021 atau hari dimana P dihabisi para pelaku.

"Hari H 17 Oktober 2021, pukul 13.00 WIB tersangka AH mengajak korban P untuk minum miras, dilanjutkan pada 14.00 WIB hingga pada 17.30 WIB setelah korban sudah mabuk tersangka AH meninggalkan korban seorang diri didekat pangkalan ojek. Setelah itu, dua tersangka ND dan DA pun beraksi dengan membacok tersangka dibagian leher sebelah kiri, punggung dan bagian paha hingga korban pun meninggal di tempat kejadian perkara," jelas Harun.=MAM