CISARUA - Pasca perayaan pergantian tahun di kawasan Puncak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor melakukan penyisiran di sejumlah titik keramaian salah satunya areal kebun Teh Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Minggu (2/1/2022).
Selain menyisir, penegak Perda ini juga langsung melakukan pembubaran terhadap wisaatawan yang terlihat berkerumun di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhalah mengatakan, kegiatan penyisiran dan pembubaran kerumunan ini sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.
"Karena sampai saat ini masih dalam pandemi. Hari ini, kita bubarkan tempat kerumunan ini," ujar Agus Ridhalah.
Langkah tersebut, kata dia, diambil pihaknya sebagai langkah untuk penertiban.
"Kita sosialisasikan, imbauan, serta lakukan penertiban. Supaya jangan berkerumun. Kita akan lakukan ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui jika tempat-tempat yang menjadi lokasi kerumunan memang menjadi tempat paforit wisatawan untuk berswafoto.
"Areal ini sangat sulit untuk dicegah karena area ini bebas akses. Siapapun bisa datang kapan saja. Tapi, kita ingatkan kita akan awasi tempat ini sampai tanggal 3 selama 24 jam penuh," bebernya.
Sementara, selain di arek kebun teh Gunung Mas, Satpol-PP juga menyisir areal Warpat dan sekitarnya.
Sekretaris Dinas Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengatakan, selain terus memberikan imbauan, pemilik dan wisatawan juga harus memiliki kesadaran.
"Tolong dikasih waktu untuk yang makan di dalam. Kita kasih waktu satu jam. Kemudian keluar dan gantian dengan yang lain. Sehingga tidak jadi kerumunan. Ini masih Pandemi. Jangan sampai terjadi ketiga kalinya. Kita semuanya bakal terpuruk kembali jika terjadi. Mohon kesadarannya," tandasnya. =YUS
No comments:
Post a Comment