PUSKAPIK.COM, Pemalang - Belum lama ini Kabupaten Pemalang dinyatakan masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski begitu, tempat pariwisata dipastikan tetap dibuka dengan sejumlah ketentuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemalang, Mualip, mengatakan, tempat pariwisata di Kabupaten Pemalang tetap dibuka selama PPKM Level 3. Hanya saja dilakukan perketatan, salah satunya dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen.
"Tetap menjaga protokol kesehatan, terutama optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Semua pengunjung harus scan PeduliLindungi saat masuk tempat wisata," kata Mualip saat ditemui Puskapik.com, Selasa 1 Maret 2022.
Dituturkan Mualip, saat ini petugas tiketing tempat wisata, seperti di Pantai Widuri Pemalang juga ditambah untuk membimbing dan mengecek status vaksinasi pengunjung lewat aplikasi PeduliLindungi.
Aturan main tempat wisata ini tertuang dalam Instruksi Bupati nomor 7 tahun 2022 selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Pemalang.
"Yang pasti kita tidak diperkenankan untuk tempat wisata dijadikan tempat event-event yang berpotensi ada kerumunan, jadi (wisata) tetap berjalan tapi ketika mau ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditunda dulu," jelas Mualip.
Kedepannya Disparpora Pemalang bakal melakukan monitoring dan evaluasi seluruh tempat wisata di Kabupaten Pemalang, baik milik pemerintah daerah maupun milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). "Kita ingin memastikan protokol kesehatan dilaksanakan." tandas Mualip.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
No comments:
Post a Comment