CISEENG - Mengantisipasi atas adanya kecurangan dan hasil evaluasi berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sering terjadi pelanggaran Pedoman Umum (Pedum), Kementerian Sosial RI kembali merubah sistem penyaluran dengan melakukan pencairan tunai bekerjasama dengan Kantor Pos Giro.
Namun pada pelaksanaan di lapangan, tetap saja masih ditemukan berbagai pelanggaran di sejumlah tempat baik yang dilakukan secara terang - terangan maupun terselubung. Untuk diketahui, hampir sebagian besar dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekarang ini menerima pencairan dana BPNT untuk tiga bulan sekaligus sebesar Rp600 ribu.
"Pelanggarannya macam-macam, ada yang digiring belanja di kantor desa, ada yang diharuskan belanja ke e-warong dan bahkan ada yang diancam akan dicoret dari data KPM jika tidak mau memgikuti aturan sesuai kemauan petugas," ungkap Lia, seorang aktivis sosial di Bogor, Jumat (4/3/2022).
Adanya laporan atas terjadinya berbagai tindakan kecurangan dan pelanggaran pelaksanaan BPNT itu juga ditegaskan Ketua LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Atik Yuli Setyowati. Ia mengklaim telah memiliki berbagai data dan bukti yang valid dari sejumlah warga sebagai KPM yang merasa telah dirugikan dan bahkan diintimidasi haknya untuk belanja secara bebas dimanapun.
"Saya pastikan, kami MPB akan terus mencatat, mengawal dan tidak akan sungkan memproses laporan semua pelanggaran tersebut. Ini hak orang miskin, jangan dipermainkan atau dibuat ladang mencari keuntungan," tegas wanita yang akrab disapa Bunda Atik ini.
Menurutnya, sejak awal program BPNT bergulir, MPB sudah rutin melakukan giat sosial kontrol atau pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Dibeberkan Atik, bahwa selama ini pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat terutama soal pelanggaran pelaksanaan BPNT yang tidak sesuai Pedum.
"Jadi soal BPNT ini sudah sangat kronis pelanggaran - pelanggarannya. Sudah saatnya ada evaluasi total dan segera di kembalikan sesuai Pedum BPNT. MPB akan lakukan upaya konsolidasi dan koordinasi agar perbaikan pelaksanaan BPNT segera diwujudkan. Termasuk MPB akan bekerjasama dengan APH agar ada efek jera," tandasnya. =FRI
No comments:
Post a Comment