CIANJUR - Menghadapi bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri 1443 Hijriyah nanti, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Cianjur, kembali intensifkan edukasi sistim protokol kesehatan (Prokes). Langkah tersebut, sebagai upaya mencegah munculnya penyebaran kasus baru Covid-19.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, membenarkan jika pihaknya kembali mengintensifkan edukasi sistim protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya, saat ini Kabupaten Cianjur masih berada pada PPKM level 2. Artinya, masih perlu dilakukan berbagai pembatasan aktivitas masyarakat, apalagi saat Ramadan.
"Apalagi didalam menghadapi bulan suci Ramadhan tahun ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur bersama-sama unsur lainnya, akan tetap bergerak menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Yusman kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, berbagai aktivitas masyarakat selama Ramadhan akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Sinkronisasi aktivitas masyarakat dengan aturan Inmendagri tersebut, dipandang perlu agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Seperti kerumah-rumah makan, aturannya sama. Hal ini, nanti akan kita tindak lanjuti bersama Forkopimda," terangnya.

Secara teknis, lanjut Yusman, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan aturan akan dibahas lebih lanjut dengan unsur Forkopimda melalui rapat koordinasi. Terutama didalam mencegah potensi kerumunan. "Utamanya sebelum buka puasa bersama, seperti dirumah makan dan restoran data dipastikan akan ada kerumunan. Nah, kita akan bahas teknisnya supaya bisa mencegah potensi kerumunan. Teknisnya akan kita sampaikan dan tentu akan dipantau," ungkapnya.

Menurutnya, hal yang perlu diperkuat pada pelaksanaan aturan saat Ramadhan yaitu pengawasan. Karena itu, semua elemen harus bisa ikut berpartisipasi memantau di lapangan. "Ini agar tidak memicu penyebaran kasus baru dari transmisi lokal," ujarnya.

Selain suratt edaran Inmendagri, kata Yusman, acuan yang akan jadi parameter pelaksanaan pengawasan di lapangan yaitu surat edaran Bupati Cianjur. "Memang nanti, aturan-aturan ini yang akan jadi acuan kami melaksanakan pengawasan," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur,H Herman Suherman, mengimbau masyarakat lebih meningkatkan ibadah selama Ramadan. Bagi nonmuslim yang tidak melaksanakan Puasa, diharapkan bisa saling menghargai. "Surat edaran sudah saya tanda tangani bersama MUI dan Kapolres," tegasnya= SYA.