DEPOK (KM) - Kabar mengejutkan datang dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang mengumumkan rotasi pada sejumlah Kapolsek atau perwira menengah (Pamen) yang berada di wilayah naungannya. Rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/198/V/KEP/2022 yang ditandatangani oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo tertanggal 12 Mei 2022.
Kabar rotasi itu pun sudah beredar luas dan tayang di beberapa media nasional sejak diumumkannya.
Menariknya, dari puluhan nama yang disebutkan, ada nama Kompol M. Syahroni, yang juga masuk dalam daftar nama yang dirotasi Polda Metro Jaya. Menjadi menarik, karena Kompol Syahroni baru 3 bulan menjabat sebagai Kapolsek Bojongsari Sawangan, Kota Depok, sejak dilantik pada 25 Februari 2022 lalu.
Di saat yang sama, nama Polsek Bojongsari di bawah kepemimpinan Syahroni juga sedang harum alias naik daun dan sedang menjadi "buah bibir" berkat sepak terjangnya dalam menangani beberapa kasus yang dinilai tanpa kompromi bahkan membuat "gerah" tokoh atau petinggi tertentu dalam kasus-kasus yang diungkapnya.
Ada beberapa penanganan kasus yang cukup menjadi perhatian masyarakat sejak Kompol M. Syahroni menjabat sebagai Kapolsek Bojongsari, diantaranya pengungkapan dugaan penimbunan minyak goreng merk tertentu di gudang milik salah satu pengusaha ritel terbesar di Kota Depok yang ditengarai pemiliknya juga merupakan salah satu anggota dewan di Provinsi Jawa Barat.
Pengungkapan tersebut menjadi viral karena bersamaan dengan situasi ketika warga masyarakat sedang dihadapi kelangkaan minyak goreng, kalaupun ada, jumlahnya sangat terbatas dan harganya pun selangit. Saat ini, penanganan kasusnya sudah diambil alih oleh Polres Depok.
Tak berhenti disitu, lagi-lagi Kompol Syahroni bersama jajarannya berani bersikap tegas dalam kasus meninggalnya seorang balita berusia 3 tahun akibat tenggelam di kolam renang kawasan wisata Taman Herbal Insani Sawangan Depok pada Jumat, 6 Mei 2022 lalu.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Bojongsari langsung memasang Police Line dan menutup sementara areal wisata Taman Herbal Insani selama proses penyidikan berlangsung.
Kepada awak media, Kompol Syahroni dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkompromi dalam proses penyidikan. Ia juga mengatakan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum di wilayahnya meski ada rumor beking kuat aparat penegak hukum yang berada di belakang pengelola tempat wisata tersebut.
Namun, Kompol Syahroni keburu masuk daftar rotasi di saat penanganan kasus Taman Herbal Insani tersebut belum tuntas, meski dari hasil keterangan para saksi yang dipanggil sudah ada kesimpulan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan pengelola Taman Herbal Insani terkait belum lengkapnya perizinan, tidak adanya sertifikasi life guard, serta terjadi kelalaian yang berulang sehingga kembali menyebabkan korban meninggal.
Terkait sempat beredarnya informasi hilangnya nama Kompol Syahroni dari daftar yang ikut dirotasi, AKBP Edi Purnomo selaku Kepala Bagian Pembinaan Karir Biro Sumber Daya Manusia (Kabag Binkar Biro SDM) Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi kupasmerdeka.com pada Sabtu (14/5) malam melalui pesan singkat masih enggan memberikan tanggapan pasti mengenai rumor tersebut.
Reporter : Sudrajat
Editor : HJA
No comments:
Post a Comment