CIANJUR - Polres Cianjur mengamankan enam pemuda saat hendak berpesta miras dan obat-obatan terlarang di malam Idul Fitri 2022, Senin (2/5) dini hari. Para remaja itupun langsung diangkut ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan awalnya petugas mendapati tiga orang pemuda sedang menenggak minuman keras di Jalan Dr Muwardi.
Saat ketiga pemuda itu diperiksa, tiba-tiba melaju pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga. Ketika akan diberhentikan, pengemudi malah terus tancap gas hingga akhirnya diberhentikan paksa oleh petugas.
Ternyata tiga pemuda itu juga telah menenggak minuman keras dan juga membawa beberapa kantong minuman oplosan di bagasi motornya.
"Kita langsung periksa dan geledah keenam pemuda yang dalam keadaan mabuk dan membawa miras tersebut," kata dia, Senin (2/5/2022).
Tak hanya miras, lanjut Doni, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti tujuh butir obat-obatan terlarang dari bagasi motor salah seorang pemuda itu.
"Iya tadi juga didapati ada yang membawa obat-obatan terlarang. Ada tujuh butir, katanya baru beli belum dikonsumsi. Tapi kita akan pastikan dengan cek urin," tuturnya.
Doni mengungkapkan rencananya keenam pemuda itu akan merayakan malam lebaran dengan pesta miras dengan teman-temannya.
"Keterangan dari keenam pemuda itu mau berpesta miras di malam lebaran ini. Hal ini yang juga kami sayangkan, di momen seperti ini malah diisi dengan hal negatif, ditambah pesta miras berpotensi juga berujung pada tindak kriminal lainnya," kata dia.
Menurutnya, keenam pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut. "Kita amankan dan bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait darimana obat-obat terlarang itu didapat," ungkapnya.
Ia menambahkan polisi juga akan gencar melakukan razia minuman keras untuk mencegah peredaran barang haram itu di Kota Santri.
"Hari ini pun sebenarnya anggota sudha melakukan razia. Tadi di cilaku juga diamankan puluhan kantong miras oplosan. Kita akan terus berantas peredarannya," pungkasnya. NDI
No comments:
Post a Comment