PAMIJAHAN - Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kurang mengawasi pembanguan yang berakhir penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga patut diduga ikut menerima aliran dana dari proyek tersebut.
LPKP meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memeriksa dan turun adil memeriksa para anggota DPRD, hal ini lantaran janggal tugas fungsi para anggota dewan tidak berjalan.
"Bagi saya kejadian penangkapan Bupati Bogor adalah bukti tidak ada kerjanya atau lemahnya lembaga DPRD dalam tugas dan fungsinya sebagai budgeting dan controlling, padahal pembangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) bisa mereka control dari awal sampai akhir pembangunan," kata direktur eksekutif LPKP Rahmatullah saat di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu 8 Mei 2022.
Ia menngatakan, apa lagi pengerjaan itu tersebut berada di lingkungan pemerintah daerah dengan nilai sangat besar, seharusnya bisa terkontrol dengan baik, yang terjadi tidak terkontrol dari ketidak sesuaian pembangunan ini bukti tidak berfungsinya pengawasan dari DPRD Kabupaten Bogor. "Ada banyak kemungkinan bisa diduga mereka juga menerima bagian dari pembangunan tersebut sehingga tidak berfungsi perannya anggota DPRD Kabupate Bogor," jelasnya.
Ia menegaskan, dengan tidak berjalannya fungsi DPRD sehingga patut di curigai adanya permainan dalam kasus proyek kandang roda. Sehingga merugikan masyarakat. "Jelas merugikan masyarakat mereka dipilih oleh masyarakat untuk jadi wakilnya dan salah satu tugasnya mengawasi dari semua pembangunan baik secara fisik ataupun non fisik," tegasnya.
Ia meminta agar, KPK ikut adil dalam pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang menaungi proyek tersebut, sehingga bisa membersihakan Kabupaten Bogor. "Kemungkinan besar mereka DPRD hanya mementingkan partainya saja dan kelompoknya tidak perduli dengan tugas dan fungsinya. Kami minta KPK bersih bersih dalam hal ini dan kami mendukungnya," pungkasnya. FIR
No comments:
Post a Comment