CIANJUR--Setelah melaksanakan musyawarah cabang (muscab) serentak DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cianjur, tahap kedua bersama sebanyak 13 pengurus tingkat Kabupaten/Kota lainnya yang digelar DPD Partai Demokrat (PD) Jabar, Bandung pada Rabu (15/6) hingga Kamis (16/6) lalu.
Salah seorang pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Deni Santiko mengatakan jika sebelumnya ditingkat internal DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur tersebut, ada terdapat dua orang calon yang direkomendasikan dan telah memenuhi persyaratan. Kedua orang tersebut, masing-masing Hj. Lilis Boy (anggota DPRD Jabar) dan Denny Aditya (anggota DPRD Kabupaten Cianjur).
"Bagi bakal calon ketua DPC yang akan maju tersebut, terlebih dahulu harus memiliki dukungan minimal 20% dari pengurus anak cabang(PAC) yang ada dimasing-masing tingkat kecamatan,"tegas Deni kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).
Menurutnya, diwilayah Kabupaten Cianjur, sendiri ada terdapat sebanyak 32 PAC. Namun, dari jumlah PAC tersebut, terdapat ada sebanyak 10 PAC yang berstatus kepengurusannya sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Alasan dari jabatan Plt tersebut, karena ada beberapa pengurus yang sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan pindah domisili dan ada yang terpilih jadi kepala desa (Kades) serta ada hal-hal lain lah. Intinya, dalam situasi dan kondisi (sikon) urgent yang tidak perlu dipaparkan," terangnya.
Sedianya, lanjut Deni dari sebanyak 10 PAC tersebut, sesuai instruksi DPD Partai Demokrat Jabar tidak akan memiliki hak suara. Namun dari hasil koordinasi, pada akhirnya 10 PAC bisa mendapatkan hak suara. "Memang pada saat itu, kami mengusulkan agar ke 10 PAC tersebut, bisa mendapatkan hak suara dengan mekanisme DPD meminta pengurus PAC sebelumnya dihadirkan (pada muscab). Alhamdulillah pada akhirnya kami bisa menghadirkan dan 10 PAC yang Plt ini mempunyai hak suara," ungkapnya.
Deni menegaskan berdasarkan hasil kesepakatan dan komitmen, sebelumnya suara 10 PAC yang Plt ini akan dibagi ratakan ke masing-masing calon. Tujuan dari kesepakatan tersebut agar mencegah terjadinya konflik dan polemik diinternal DPC Partai Demokrat, Kabupaten Cianjur. "Ini memang atas saran dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi, sebelum demisioner," tuturnya.
Namun, sebut Deni, komitmen tersebut tidak diindahkan, disaat perjalan pemilihan dukungan . Sehingga, diduga ada indikasi pengkondisian 10 PAC dari salah satu calon. "Padahal komitmen awal tidak seperti itu. Mestinya ada azas keadilan untuk yang 10 PAC ini bagi kedua calon sesuai kesepakatan. Jangan sampai lah menggunakan kekuatan-kekuatan politis. Jadinya tidak elegan. Saya sebagai pengurus sangat miris melihat kondisi ini," tegasnya.
Denipun sangat mengapresiasi dari sikap salah satu calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur yang tetap normatif mengikuti aturan main. Padahal, katanya, jika ia menggunakan kekuatan politiknya, bisa saja kondisinya akan berbalik. "Putra dari salah satu calon Ketua DPC Demokrat Cianjur itu pengurus inti di DPD Partai Demokrat Jabar. Tapi ia memilih normatif mengikuti aturan. Saya sangat salut dengan sikapnya," sebutnya.
Bahkan, kata Deni apabila ingin menggaris bawahi sesuai aturan AD/ART partai yang mengatur penetapan ketua DPC terpilih. Artinya, keputusan final ada di tangan DPP karena di tingkat DPD hanya sebatas memverifikasi pemenuhan syarat calon dan merekomendasikan.
"Silakan mau mengklaim mendapat dukungan suara yang banyak. Tapi itu bukan jaminan bisa terpilih. Keputusan ada di DPP karena calon masih akan melalui tahapan fit and proper test serta presentasi," pungkasnya. SYA
No comments:
Post a Comment