CIBINONG - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta Satgas Reforma Agraria yang baru dibentuk bisa melakukan penataan baik aset maupun penataan tanah yang selama ini kerap menjadi persoalan di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Satgas Reforma Agraria ini dibentuk sebagai kekuatan menyeluruh yang sebelumnya terpecah-pecah.
"Satgas ini untuk membuat satu kekuatan yang tadinya masih-masing sekarang disatukan," ujar Plt Bupati Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Perannya nanti, sambung Iwan, tak lain adalah menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor seperti lahan HGU-HGU yang dikuasai, lahan Pemda seperti di Kecamatan Tamansari yang sampai saat ini penguasaannya dirasa belum maksimal.
Tidak hanya itu, terkait konflik masyarakat akibat tanh ini juga harus menjadi fokus Satgas Reforma Agraria kedepan.
Contoh, persoalan tanah di Kecamatan Rumpin dan Babakanmadang. "Ini kan konflik masyarakat banyak. Mudah-mudahan Satgas ini menjadi satu kekuatan yang bisa menyelesaikan persoalan tanah secara bertahap," harapnya.
Belum lagi persoalan penyerobotan tanah yang selalu menghiasi Pertanahan di Kabupaten Bogor.
Ia mencontohkan, seperti lahan Pemda di Kecamatan Tamansari yang selama ini penguasaannya belum maksimal karena masih banyak penyerobotan-penyerebotan yang dilakukan masyarakat. Belum lagi persoalan tanah negara dengan perusahaan
"Persoalan tanah negara dengan perusahaan banyak yang belum selesai, ini semoga Satgas Reforma Agraria bisa menyelesaikan, tidak bisa hanya BPN Saja yang menangani," tandasnya. =YUS
No comments:
Post a Comment