CIBINONG - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo, menyebut salah satu penyebab lambatnya peningkatan Rata-rata Laman Sekolah (RLS) masyarakat, adalah minimnya sekolah negeri.
"Kalau kita lihat, jumlah sekolah SMP negeri khususnya, itu sangat kurang. Maka tidak heran angka lama sekolah rendah, kita kalah jauh dengan daerah lain," ujar Teguh, Rabu (20/7/2022).
RLS di Kabupaten Bogor sendiri saat ini berada di angka 8,31 tahun. Angka tersebut masih di bawah skala nasional yakni 8,54 tahun.
Teguh menilai jika kurangnya jumlah sekolah negeri itu menjadi hal yang memberatkan bagi para orang tua siswa yang berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu.
Akibatnya, tak sedikit orang tua siswa harus putar otak, mencari tambahan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya jika tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kalau orang-orang perumahan mungkin aman ya, bisa menyekolahkan anaknya ke swasta. Nah kalau orang yang di perkampungan, itu agak prihatin. Maka harus diberikan akses untuk mereka," jelas Teguh.
Politisi PKS ini menyebutkan, kondisi ekonomi dengan ketersediaan sarana pendidikan yang disiapkan pemerintah berada dalam satu garis lurus.
Sehingga, proses PPDB yang melalui beberapa jalur mulai dari zonasi, prestasi, afirmasi hingga perpindahan tugas orang tua perlu juga mempertimbangkan kondisi tersebut.
Dampak daripada itu, Teguh mengaku tak jarang mendapatkan aduan dari masyarakat akan adanya permainan dalam PPDB yang makin mengasingkan masyarakat ekonomi rendah dari pendidikan yang layak.
"Ini menunjukan bahwa pemerintah belum menyediakan sekolah yang layak sampai ke kampung-kampung, walaupun anggaran pendidikan kita juga tinggi, sudah di atas 26 persen, namun itu total, untuk meubeler, membangun RKB (ruang kelas baru) dan paling besar di seputar gaji pengajar," papar politisi PKS itu.
Namun Teguh mengakui pembangunan sekolah tidak semudah membalikan telapak tangan. Kendala yang paling utama adalah ketersediaan lahan.
Dia pun menyarankan agar pemda dapat memanfaatkan dan memaksimalkan lahan Prasaran, Sarana dan Utilitas (PSU) dari para pengembang untuk pembangunan sekolah.
"Untuk itu BPKAD (Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan instansi terkait -harus duduk bersama membahas sarana tersebut," jelasnya. =MAM
No comments:
Post a Comment