CARINGIN - Pencak silat merupakan perpaduan olahraga asli Indonesia yang tak asing di mata dunia. Namun, dalam praktiknya pencak silat tak hanya sekadar seni bela diri saja, melainkan di dalamnya sarat akan nilai-nilai agama.
Di Kabupaten Bogor, Padepokan Cimande menjadi empunya pencak silat. Sayangnya, saat ini mereka kurang mendapatkan perhatian dari Pemkab Bogor.
Tokoh Budayawan Cimande, Didih Supriadi berharap, Pemkab Bogor segera membuat Peraturan Daerah khusus Budaya Bogor.
"Karena begini, semakin kesini kita harus semakin cerdas. Berbeda dengan tokoh-tokoh dulu. Kalau yang sekarang ini masyarakat sudah mulai membuka bahwa Cimande ini harus di-Perdakan oleh Kabupaten Bogor," ungkap Didih saat menghadiri reses anggota dewan Dapil 3 di Grand Pesona, Rabu (20/7/2022).
Ia menjelaskan, kalau masalah pengembangan Cimande di wilayah Caringin, beberapa tahun ke belakang sudah mulai menurun. Kini, dua desa saja, antara Desa Lemah Duhur dan Desa Cimande.
"Nah, banyak di Kabupaten Bogor yang menganut aliran Cimande, karena apa kita harus benahi? Agar perguruan menganut aliran Cimande tertata rapi, dan kita ada pengakuan dari pusatnya," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Bogor, Larasati Widyaningsih mengatakan, terkait Perda Budaya, saat ini masih dalam proses perumusan.
"Tapi, saya hanya bisa bilang kalau sudah masuk dalam Bapemperda untuk tahun 2022," ujar Laras.
Ia mengatakan, tidak kesulitan, karena dalam 2022 ini pihaknya miliki target untuk menghasilkan Perda.
"Jadi, bukan masalah kesulitannya apa. Ada tim sendiri buat membuat draft Raperda. Saya gak bilang ada kendala," pungkasnya. =FIR
No comments:
Post a Comment