CIBINONG - Pemerintah melalui koordinasi Kementerian, Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian akan mengalihkan minyak goreng curah menjadi minyak dalam kemasan yang dinamakan Minyak Kita.
Proses ini masih cukup panjang dan juga selalu melihat adanya respon pasar dan masyarakat.
"Ke depannya kita akan coba transisi untuk minyak curah ini. Nantinya minyak curah ini akan kita kemas menjadi produk kemasan Minyak Kita. Produsen yang produksi merk masing-masing tetap diizinkan asalkan mereka mendaftar untuk menyalurkan merk Minyak Kita," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan.
Meski demikian, Dirjen Oke menyampaikan untuk sekarang akan lebih fokus kepada bagaimana MGCR dalam negeri bisa terpenuhi lebih dahulu. Barulah akan disusun langkah selanjutnya.
Pada dasarnya kebijakan penggunaan Peduli Lindungi untuk program MGCR dilaksanakan agar semua alur rantai distribusi dari hulu ke hilir terdata dengan baik. Penggunaan Peduli Lindungi juga akan terus dilakukan evaluasi secara berkala oleh Tim Task Force yang terdiri dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemendag, dan Kemenperin.
"Pendekatan ke masyarakat harus edukatif - persuasif. Kita gak mau terlalu strict sama masyarakat. Kita mau kebutuhan masyarakat terpenuhi dan sekaligus kita lakukan evaluasi dan monitoring dari kebijakan ini secara ketat," tegas Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin. =YUS
No comments:
Post a Comment