CIBINONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bogor terus berupaya mewujudkan kehidupan layak bagi anak dengan penyediaan ruang publik taman anak.
Upaya ini tentunya patut diapresiasi agar program perlindungan anak menuju perwujudan Kabupaten Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA) dapat terus terpelihara. Salah satu program yang dicanangkan dalam bidang pendidikan yakni mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Bogor.
Kepala Sekolah Taman kanak Kanak Negeri pembina Kabupaten Bogor Nawang Sekar Giri menyampaikan, Sekolah Ramah Anak merupakan komponen yang tak terpisahkan sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu indikator KLA.
"Perlu diingat bahwa usia anak adalah usia sekolah, dimana hampir sepertiga waktu anak akan dihabiskan di lingkungan sekolah. Karena itu keberadaan SRA memegang peranan yang signifikan bagi tumbuh kembang, dan pembentukan karakter kepribadian anak, Jadi program-program yang diadakan di sekolah berkaitan dengan ikrar sekolah ramah anak menuju kabupaten ramah anak. Sekolah kami juga bebas dari kekerasan fisik, vandalisme, dan kekerasan non-fisik. Dan juga menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan juga aman bebas dari asap rokok," tutur Nawang.
Ditambakan Nawang, para pendidik harus turut membantu penerapan sekolah ramah anak ini agar bisa menciptakan sekolah yang menyenangkan, sehingga anak didik senang dan nyaman berada di sekolah.
"TK Negeri Pembina ini satu-satunya yang ada di Kabupaten Bogor, Cibinong yang menjadi rujukan dari sekolah lain. Kemudian TK Negeri Pembina ini memberikan kenangan yang indah, nyaman, dan aman. Kami dari TK Negeri Pembina Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemda Kabupaten Bogor, kami sebagai pendidik anak usia dini ingin mengantarkan anak-anak kita kedepannya supaya Kabupaten Bogor bisa menjadi kabupaten yang layak anak. Anak-anak usia dini bisa menjadi anak yang cerdas dan pandai. serta beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa" tandasnya. =YUS
No comments:
Post a Comment