CIANJUR - Lagi-lagi program bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang kiriman pihak supplier ditemukan dibeberapa desa, diwilayah Kecamatan Kadupandak, komoditas berasnya tak berkualitas dan mendadak "viral"diberbagai medai sosial (Medsos) dan media onlane. Pasalnya, beras yang diterima pihak keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut, memiliki aroma yang bau.
Informasi yang berhasil dihimpun, ternyata dilapangan saat dilakukan monev bersama jajaran Kecamatan Kadupandak, Kapolsek Kadupandak AKP Sigit Purnomo, TKSK beberapa agen membenarkan jika pasokan beras BPNT tersebut, tidak berkualitas dan tidak sesuai aturan Pedum. Setelah sebelumnya pihak Forkopimcam Kadupandak, menerima keluhan dan laporan dari beberapa agen e-warung.
Salah satu agen e warung yang ada di Kadupandak Ali membenarkan jika beras yang diterimanya memiliki aroma yang bau. "Memeng beras kiriman dari supplier tersebut, miliki aroma bau saat akan dimasak, namun anehnya masyarakat KPM, tidak mau menukarkan beras tersebut kepada saya," kata Ali kepada wartawan Rabu (31/8/2022).
Hal yang sama diungkapkan agen e warung lainnya Cep Yogi mengaku jika komoditas beras kiriman BPNT dari supllier berwarna kuning dan memiliki aroma bau ketika akan dimasak. "Sebenarnya saya belum mencoba beras itu, tetapi ada keluhan dari beberapa KPM yang mengaku berasnya bau, pada saat akan dimasak. Tetapi anehnya mereka tidak berani menukarkan kembali kesaya, kelihatannya seperti ketakutan atau bagaimana gitu," beber Cep Yogi.
Sementara itu, Camat Kadupandak Ahmad Riadi mengaku terkait adanya laporan kiriman beras tak berkualitas kiriman dari supplier tersebut, telah diterima pihak pemerintah kecamatan (pemcam) Kadupandak. Saat ini, pihak pemcam Kadupandak sedang mengumpulkan para agen e-warung dan menerima surat pernyataan bahwa kedepannya para agen e-warung ingin memiliki komoditi secara mandiri.
"Jadi temuan beras tak berkualitas ini, atas laporan dari para agen e-warung, bukan dari keluarga penerima mamfaat (KPM). Hanya saja laporan tersebut, berdasarkan keluhan dari para KPM," kata Ahmad kepada wartawan Rabu (31/8/2022).
Ahmad menyarankan, agar ada penyelesaian mengenai beras yang tidak sesuai dengan aturan pedum yang telah diterima oleh KPM. "Dengan adanya kejadian ini, pihak supplier harus ada tanggung jawab. Kami meminta agar para agen harus bisa bermusyawarah dengan pihak supplier," pungkasnya. SYA
No comments:
Post a Comment