PUSKAPIK.COM, Pemalang - Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD Pemalang.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang setahun lalu sempat ditangani Polres Pemalang itu "mandek" (berhenti), hingga kini tidak ada kejelasan.
Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mempertanyakan keseriusan penyidik Polres Pemalang dalam menangani kasus dugaan pungli BPNT yang setahun lalu viral di Kota Ikhlas.
"Beberapa orang yang terkait sudah setahun lalu diperiksa di Polres Pemalang, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sampai sejauhmana penanganan kasusnya," kata Kundhi dalam keterangan pers kepada awak media, Senin 12 September 2022.
AMPERA mendesak kepolisian menyampaikan secara transparan kasus yang ditanganinya itu. Jika ditemukan cukup bukti pelanggaran hukum, polisi harus berani mengungkap tuntas dan menyampaikan secara terbuka kepada publik.
"Namun jika memang tidak ditemukan adanya tindak pidana, sebaiknya sampaikan saja supaya jelas dan transparan," tandasnya.
Terkait persoalan ini, lanjut Kundhi, AMPERA dalam waktu dekat akan meminta audiensi dengan Kapolres Pemalang untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pungli BPNT yang diduga melibatkan petinggi partai di Pemalang.
"Dimata hukum semua sama, siapapun. Termasuk politisi. Kami minta polisi mengusut secara tuntas secepatnya dan menangkap siapapun pelakunya," tegas Kundhi.
Audiensi nantinya, kata Kundhi, bukan untuk mengintervensi pihak kepolisian, tapi justru bagian dari dukungan agar kasus ini terang benderang.
"Ini sebagai tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari Polres Pemalang," imbuhnya.
Heru Kundhimiarso menilai, kejelasan penanganan kasus tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat. Penilaian kinerja polisi di mata masyarakat dalam kasus ini dipertaruhkan. Apalagi dalam kasus ini pihak yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.
Sebagai informasi, dugaan pungli program BPNT itu mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko, pada Maret 2021.
Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH disebut-sebut menerima 'upeti' ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
No comments:
Post a Comment