CIANJUR--Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, mendapatkan bingbingan tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Gedung Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (9/9/2022) lalu.
Atensi terhadap potensi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD tersebut. Pasalnya setiap pemerintah daerah pun diarahkan ikut mengawasi sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai faktor penyebab terjadinya potensi tindak pidana korupsi di BUMD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, mengatakan ada berbagai faktor penyebab yang bisa memicu terjadinya potensi korupsi di BUMD.Salah satunya, seperti faktor penatakelolaan perusahaan. "Makanya, perlu ada Satuan Pengawas Internal (SPI) di setiap BUMD," kata Cecep kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
Sedangkann, lanjut Cecep, faktor lainnya, jumlah komisaris yang terlalu banyak dibanding jumlah direksi di setiap BUMD. Kondisi tersebut dinilai Kemendagri dan KPK tidak efisien.
"Memang Kemendagri dan KPK juga menekankan tidak boleh adanya intervensi kepala daerah terhadap posisi-posisi SDM yang tidak kompeten. Itu sesuai arahan pusat harus dimininalkan adanya dominasi atau intervensi kepala daerah. Intinya seperti itu," katanya.
Pemkab Cianjur sendiri, kata Cecep, memiliki empat BUMD yang bergerak di berbagai sektor. Keempat BUMD itu yakni Perumdam Tirta Mukti, Lembaga Keuangan Mikro Akhlakhul Kharimah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta Cianjur Sugih Mukti.
"Kepentingan BUMD itu kan sebagai penghasil PAD juga. Maka pengelolaannya harus bisa mendapatkan atau menambah pendapatan asli daerah. Kalau hanya sebatas pelayanan saja, itu mending dialihkan jadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," bebernya.
Menurutnya, Pemkab Cianjur diarahkan pemerintah pusat terus memantau dan mengevaluasi kinerja BUMD agar semakin baik sesuai yang diharapkan. Sejauh ini, katanya, kinerja BUMD di Kabupaten Cianjur masih dikategorikan baik berdasarkan hasil evaluasi.
"BUMD kita sehat. Kekhawatiran pusat terhadap berbagai potensi seperti intervensi kepala daerah tidak terjadi di Kabupaten Cianjur. Kemudian rasio komisaris dengan direksi, itu sudah sesuai aturan. Kemudian proses seleksi di BUMD CSM itu semua dilakukan profesional. Tidak ada intervensi dari pemda," pungkasnya. SYA
No comments:
Post a Comment