BEKASI (KM) - Akibat lemahnya pengawasan dari dinas dan konsultan pada pekerjaan jalan lingkungan di Perumahan Taman Tridaya, kini sudah terjadi keretakan di beberapa titik.
Ada dua titik kegiatan pekerjaan betonisasi yang dikerjakan CV. Sushi Usaha Mandiri, yaitu di Perumahan Taman Tridaya, dengan judul pekerjaan "Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Raflesia VI Perum Taman Tridaya Indah RT 004 RW 009 Desa Tridaya Sakti" dan "Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Raflesia V Perum Taman Tridaya Indah RT 004 RW 009 Desa Tridaya Sakti".
Namun, pekerjaan tersebut diduga ada kejanggalan. Pasalnya, saat proses pekerjaan berjalan, pihak lapangan sempat menggunakan agregat tambahan puing, sehingga puing yang diampar di lokasi kegiatan diduga akan menyebabkan keretakan.
Dari pantauan awak media pada Rabu (7/9) untuk melihat hasil pekerjaan yang baru rampung berapa minggu lalu, ditemukan sudah terjadi keretakan di beberapa titik badan jalan yang ditambal memakai sealant.
Menurut Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto, seharusnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bidang PSU, dan konsultan memberikan teguran kepada pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan, sebelum PHO/core drill dilaksanakan, karena kondisi pekerjaan terjadi keretakan.
"Terkait kegiatan yang dikerjakan kontraktor, seharusnya pihak Dinas lebih tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut, karena dari metode kegiatannya sudah ngawur, itu harus dibongkar dan dicor ulang," kata Yanto kepada kupasmerdeka.com Rabu 7/9.
Ia menegaskan, pihak Dinas harus memberikan ketegasan kepada kontraktor untuk melakukan uji lab beton independen dan mengawal sampai keluar hasilnya.
"Jadi, pekerjaan yang bermasalah, sebelum pembayaran pihak rekanan atau kontraktor harus bisa menunjukan hasil beton di lab independen dan sertifikasi kajian teknis pihak konsultan," jelasnya
"Proyek yang dikerjakan kontraktor gagal mutu maupun kontruksi, jadi kalau ada kegiatan seperti itu bukan cuma hanya uji lab saja, harus dibongkar dan dikerjakan kembali," ungkapnya.
Sementara itu, Elfas selaku PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan) Bidang PSU pada DPRKPP Kabupaten Bekasi, enggan pernah menanggapi permintaan keterangan dari KM.
Reporter: Mon
Editor: Sudrajat
No comments:
Post a Comment