RUMPIN - Pelaksanaan proyek tender dari Dinas PUPR berupa rekonstruksi dan peningkatan ruas Jalan Lapan-Mekarsari yang menghubungkan Desa Sukamulya dan Desa Mekarsari menuju Kecamatan Parungpanjang serta Kota Tangerang Selatan diprediksi kuat akan mangkrak.
Musababnya, proyek yang menggunakan dana APBD hampir 5 miliar rupiah yang salah satunya berasal dari hasil pajak ini, sudah hampir mendekati tenggat batas akhir waktu pelaksanaan pekerjaan. SPMK proyek ini tertanggal 6 Juni 2022 dengan waktu pengerjaan 180 hari atau hingga tanggal 6 November 2022.
"Ironisnya, dari pantauan kami, sudah 2 bulan terakhir belum ada kelanjutannya. Bahkan di lokasi sudah tidak terlihat lagi aktivitas pekerja dan sudah tidak alat - alat untuk bekerja," cetus Junaedi Adi Putra, Ketua Forum Masyarakat Desa (FMD) Sukamulya, Kamis (26/10/2022).
Alumnus Unpam ini mengatakan, pihak nya telah berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada sejumlah pihak. Namun belum ada jawaban jelas dan tegas. Bahkan ia mendapat informasi dari petugas UPT Jalan Dan Jembatan Wilayah V bahwa mangkrak nya pekerjaan proyek karena ada masalah di internal kontraktor.
"Kami minta kontraktor atau pelaksana proyek segera selesaikan pembangunan proyek betonisasi di ruas jalan Lapan - Mekarsari ini. Jangan sampai karena ada masalah di internal mereka, kegiatan proyek mandek dan merugikan warga masyarakat," tandas Jun, sapaannya.
Sebagai informasi, penyedia jasa atau pemenang proyek tender rekonstruksi jalan Lapan-Mekarsari ini adalah CV Maskar Persada dengan Konsultan Pengawas PT Nasuma Putra. Redaksi media sudah berusaha mencari kedua perusahaan ini untuk konfirmasi, namun belum ada kejelasan.
Sementara Oman petugas UPT Jalan Jembatan wilayah V Leuwiliang yang dikonfirmasi hal ini justeru menjawab dengan kalimat enteng dan singkat.
"Konfirmasinya ke konsultan. Saya nggak ngawasin hanya monitoring. Kalau laporan atau teguran dari konsultan sudah numpuk," ujar Oman singkat melalui aplikasi pesan percakapan.
Sedangkan, staf Pemerintah Kecamatan Paring, Nasrul Akhyar yang dikonfirmasi soal langkah kewenangan melakukan monitoring (pengawasan) dari aparatur pemerintah dalam pelaksanaan proyek, mengaku dirinya sudah melaporkan ada nya kejadian itu ke pimpinan Kecamatan.
"Saya sudah monitoring kegiatan tersebut dan langsung melaporkan ke pimpinan. Bahkan pak Camat juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada UPT Jalan dan Jembatan wilayah Leuwiliang," tukas Uyung, sapaan akrabnya. FRI
No comments:
Post a Comment