GUNUNGSINDUR - Warga masyarakat Kampung Pabuaran Desa Pabuaran mengeluhkan adanya polusi udara akibat sisa bakaran limbah pabrik arang PT SIF yang ada di RT 1 RW 5 Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur.
Menurut warga, pabrik atang tersebut beroperasi baru sekitar satu tahun ini, namun polusi asap sisa pembakaran makin terasa oleh warga sehingga meninggalkan debu - debu hitam.
"Iya debu asap sisa pembakaran dari pabrik arang ini mengganggu lingkungan. Warga sudah banyak yang ngeluh soal polusi ini, terutama ibu - ibu. Karena bikin kotor semua benda," ungkap Hendra (30) warga sekitar, Rabu (26/10/2022).
Ia mengungkapkan, sebenarnya warga sudah menyampaikan keluhan kepada aparatur lingkungan setempat dan juga pada pemerintah desa (pemdes). Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
"Warga bukan melarang orang usaha, tapi jangan merugikan lingkungan. Kami minta polusi dihentikan, kalau tidak mau, warga meminta pabrik ditutup aja. Sebab polusi asap debu hitam kan berbahaya," tegas Hendra.
Dikonfirmasi adanya keluhan ini, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Gunungsindur, Rizki Widianto mengatakan belum dapat meninjau lokasi sebab sedang mengikuti
Diklat selama dua minggu ke depan.
Namun Rizki mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya keluhan warga soal polusi asap limbah pabrik arang. Ia juga menuturkan bahwa hal laporan ini sudah diterima Mako Satpol PP.
"Kalau dari laporan RT dan RW setempat, saat ini pihak pemilik atau pengelola pabrik sedang melakukan perbaikan. Nanti akan di cek oleh petugas kami," tukas Rizki. FRI
No comments:
Post a Comment