BOGOR (KM) – 116 mahasiswa Universitas IPB Bogor terjerat pinjaman online (Pinjol) yang diduga akibat dari penipuan yang dilakukan seseorang kepada para mahasiswa IPB. Terkait kejadian tersebut para korban pun sudah melaporkan ke Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor, Kamis (17/11).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat terkait dengan adanya dugaan penipuan dengan modus pinjaman online yang dilakukan oleh seseorang terhadap ratusan mahasiswa Universitas IPB ini.
"Laporan yang kita terima di Polres Bogor sendiri hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai 1,6 milyar rupiah," katanya.
Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Dramaga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan fakta hukum terkait adanya modus penipuan tersebut.
"Dan saat ini kami sudah lakukan penangkapan terduga pelaku berinisial SA yang merupakan orang luar dari Universitas IPB," lanjutnya.
"Ada mahasiswa yang dikenal kepada terduga pelaku yang melakukan aksinya secara masif mengiming-imingi mengajak berbisnis kepada mahasiswa yang dikenal pelaku," lanjutnya.
"Kami terus berupaya menemukan fakta hukum lain apakah ada keterlibatan dari orang lain yang turut serta ataupun adanya sebuah jaringan, kami akan lakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada di dalamnya," jelasnya.
"Terkait kasus ini, Polres Bogor akan terbuka dan terus bekerja sama dengan pihak rektorat untuk membuka layanan aduan bagi mahasiswa yang menjadi korban penipuan ini," ungkap AKBP Iman Imanuddin.
Rep: HSMY
Editor: Red1
No comments:
Post a Comment