BABEL (KM) - Pembeli timah atau biasa yang disebut kolektor timah tanpa ijin (ilegal) mempunyai peranan penting maraknya tambang timah ilegal yang ada di propinsi Bangka Belitung, hal ini terjadi di Paritiga Jebus seorang kolektor timah berskala besar telah menjadi sorotan beberapa media online yang ada di Bangka Belitung.
Dua orang kolektor timah ilegal mengaku sebagai anak buah Bos Ahon Bakit Paritiga Jebus Kabupaten Bangka Barat, dimana tiga orang tersebut berinisial AM, NK untuk NK melakukan aktivitas pembeliannya di Paritiga sedangkan untuk AM di Desa Riau Silip Kec Riau Silip Kab Bangka.
Berdasarkan pengakuan dari istri AM (19/01) bahwa kami anak buah Bos AH Bakit bebrapa hari lalu saat di konfirmasi di tempat melakukan aktivasi pembelian timah ilegalnya.
"Kami setor timah ke Bos AH Bakit pak (red-wartawan)", singkat istri AH
Setelah media ini hendak konfirmasi dikediaman Bos AH (20/1) di wilayah Desa Bakit Kec Parittiga Kab Bangka Barat sangat disayangkan tidak bertemu dengan Bos AH.
Masih di Desa Bakit yang tidak jauh dari kediaman Bos AH ada gudang timah sekaligus penggorengan yang ada di sana milik YK, digudang YK media ini hanya bertemu dengan NK orang yang mengaku ajudan dari YK.
Pantau media dilokasi (20/1) gudang timah milik YK terdapat puluhan tumpukan karung pasir timah dan selain itu adanya alat untuk menggoreng, kayu bakar dan beberapa orang pekerja yang sedang melakukan aktivasi pekerjaannya.
Sementara NK mengakui jika timahnya yang didapat dari para penambang ilegal sekitar paritiga jebus dikirim ke Bos AH. "Kami juga sama dengan AM anak buah Bos AH," ungkap NK.
Reporter : Aldo
Editor: Red
No comments:
Post a Comment