BOGOR (KM) - Kabid (Kepala Bidang) BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bogor WR. Pelitawan menegaskan, dalam waktu dekat akan perintahkan Camat Parungpanjang Icang Aliudin untuk hentikan pembangunan lapangan baru di Bonanza Perumnas 2 Sentraland, sampai SK (Surat Keterangan) Bupati Kabupaten Bogor dan izin Selesai.
"Saya akui itu semua kesalahan dari BPKAD karena saya baru mendapatkan informasinya, saya akan serahkan ke Bapak Camat untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan di Lapangan Bonanza Perumnas 2 Sentraland Parungpanjang, sampai SK Bupati Bogor dan perlengkapan izin terbit, karena ada Sewa, Pinjam Pakai, ada BGS (Bangun Guna Serah)/ BSG (Bangun Serah Guna), KSP (Kerja Sama Pemanfaatan), KSPI (Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur) dan KETUPI (Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiyaan Infrastruktur)," tegas WR. Pelitawan saat diwawancarai kupasmerdeka.com di Kantor BPKAD Jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Rabu (25/1).
WR. Pelitawan juga akan mengundang Camat, Kades, Bumdes Parungpanjang dan pihak ketiga membahas mengenai pembangunan Lapangan baru di Bonanza Perumnas 2 Sentraland Parungpanjang.
"Keduanya nanti saya akan membahas juga sama Pak camat temuan apa saja nih mengenai pengelolaan ini yang dikelola oleh Bumdes dan pihak ketiga, jadi nanti kita undang pola pemanfaatan kedepannya, jadi jangan sampai nanti niat kita baik menyedikan sarana olahraga bagi masyarakat akan tetapi ada mekanisme yang kurang tepat terkait dengan mekanisme pemanfaatannya, karena setelah SK Bupati turun ya baru boleh dilanjutkan pembangunannya," tuturnya.
"Kalau pemanfaatannya non komersial, tidak disewakan kemudian tidak ada pendapatan dari situ ya mungkin kita bisa pinjamkan karena untuk kepentingan umum, namun jikalau disitu misalkan ada tempat kulinernya atau UMKM-nya, meskipun ada suatu komersialnya UMKM tetap melalui sewa, akan tetapi nanti sewanya kita akan mempertimbangkan membuat keringanan dan sebagainya karena tidak full komersial misalkan," tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada pengelola harus ada i'tikad baik dalam menyediakan sarana olahraga untuk kepentingan masyarakat dan harus saling menguntungkan.
"Saya mengimbau kepada pengelolanya, mereka juga i'tikadnya baik menyediakan sarana olahraga bagi masyarakat termasuk desa dan kecamatan juga kan i'tikadnya baik menyediakan sarana dan prasarana di masyarakat, akan tetapi niat baik ini harus dibungkus dengan mekanisme yang baik juga, jadi harus dibahas dulu mekanismenya jangan sampai salah, jadi nanti aset Pemda dikelola oleh pihak lain akan tetapi, ada pendapatan ke pihak lainnya akan tetapi ke Pemda tidak ada kontribusinya, yaitu harus direncanakan mekanismenya," imbaunya.
Sementara itu, Camat Parungpanjang Icang Aliudin mempersilahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan proses pembangunan Lapangan baru di Bonanza Perumnas 2 Sentraland Parungpanjang, jikalau menyalahi aturan.
"Suruh diberhentikan saja tidak apa-apa, kalau terpaut sama aturan, jadi Pemda tidak memiliki anggaran, ini inisiatif Bumdes, jadi kita 'sharing'lah, itu memang tanah pemda yang dipinjam pakai untuk lapangan bola, artinya kita secara anggaran kan ga mungkin memakai anggaran Pemda, itu anggaran kapan realisasinya ? Susah anggaran Pemkab itu. Jadi ada kerjasama dengan Bumdes, jadi Bumdes itu mempunyai inisiatif gitu, kalaupun mau dihentikan ya silahkan saja kalau memang menyalahi aturan," jelas Camat Parungpanjang Icang Aliudin saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, selasa siang (31/1/2023).
Bahkan, Icang mengakui sampai saat ini belum ada yang menghubungi dan undangan dari pihak Pemerintah Daerah BPKAD Kabupaten Bogor."Belum saya bicara juga belum, Pak Kabid yang mana saya ga hafal, belum dihubungi sampai saat ini, ga usah dipanggil sama BPKAD, BPKAD aja suruh kesini ke Lapangan, lihat persoalannya apa supaya dijelaskan Pemerintahan Desa, itu kan saya serahkan ke Desa sok mangga aja kelola, kemudian pihak Desa menggandeng Bumdes, mungkin Bumdes menggandeng yang lain ga tau saya siapa, artinya tidak ada iming-iming apapun karena itu murni Bumdes yang mengelola," akui Icang.
Sebetulnya, Icang Aliudin sudah memintanya ke Sekretaris Daerah Burhanudin dan PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan kaitan Lapangan, artinya pinjam pakai, karena lapangan di samping SMP Negeri 1 Parungpanjang itu mau direncanakan pembangunan alun-alun, supaya pembangunan alun-alun Parungpanjang jalan dan Lapangan baru di Bonanza Perumnas 2 Sentraland sudah selesai.Di akhir wawancara, Icang Aliudin kembali menjelaskan, dibangunnya Lapangan baru di Bonanza Perumnas 2 Sentraland Parungpanjang untuk membangun wilayah, dalam mengantisipasi adanya gejolak antar pemuda, agar lebih bermanfaat.
"Disitu kan hanya puing-puing, jelek, becek dan banyak pohon-pohon, ditata, dirapihkan, adapun disisipkan jenis-jenis kios itu dalam rangka mengantisipasi banyaknya pedagang kaki lima yang bersimpang - siur di jalan-jalan, jadi kita menertibkan sampah berserakan, minimal ketika itu dirapihkan tidak akan menjadi kumuh, pusat kota, tempat bermain anak, tempat layak anak, olahraga, sambil mereka yang tidak hobi olahraga ada jogging track ada jajanan, karena kalau saya kan namanya membangun wilayah, apa sih yang bisa dilakukan dari pada terjadi gejolak antar pemuda, artinya saya memfasilitasi keinginan masyarakat dan bisa bermanfaat," pungkasnya.
Reporter: HSMY
Editor: Red
No comments:
Post a Comment