MURUNG RAYA - Terbitan.com || Menindaklanjuti tidak diresponnya secara positif Surat Somasi dari Kantor Advokat FANAS oleh pihak PT.Nemoasia, akhirnya Kantor Advokat FANAS yang merupakan Pihak Tim Kuasa Hukum Yansyah & Hadran telah melaporkan PT.Nemoasia ke pihak Polres Murung Raya atas dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain sebagaimana telah diatur dalam Pasal 385 […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment