SANANA - Terbitan,com|| Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula telah meneliti berkas perkara dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka berinisial AS. Berkas dikembalikan lagi ke penyidik karena belum lengkap.
Perkara ini ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula. Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas perkara dengan petunjuk yang diberikan.
"Berkasnya dikembalikan lagi ke penyidik, […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment