SANANA – Terbitan,com || Terkait kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid -19 Tahun anggaran 2021 senilai Rp 28 miliar sekian yang merugikan masyarakat, oleh pihak
Direktur PT. Pelangi Indah Lestari Kebal Hukum.
Pasalnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sudah beberapa kali layangkan surat panggilan kepada Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS, namun mangkir dari […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment