KABARSINJAI - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap berhak menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Namun, akan ada perlakuan khusus dari panitia pemilihan dan pemerintah setempat kepada ODGJ.
Salah satu perlakuan khususnya adalah menyiapkan pendamping yang akan menemani mereka menggunakan hak pilih di bilik suara.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan pendamping yang […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment