SANANA, Terbitan,com ||Terdakwa kasus rudapaksa gadis diumur, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Ainur Rofiq, dengan tuntutan 14 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang Diketuai Majelis Hakim Febrian Ramadhan didampingi dua Hakim Anggota di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, "kata jaksa JPU Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Ainur Rofiq saat dikonfirmasi, […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment