SANANA, Terbitan,com || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula mengembalikan berkas kasus penganiayaan terhadap Alfariz Arifin (21) ke Penyidik Polsek Mangoli Barat. Kasus itu dilakukan oleh tiga orang pelaku atas nama Alimudin alias Mudin (20), Raisyudi alias Larahi (20), Samsudin alias Kele (20) warga Desa Pelita Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kasi Pidum Kejari Kepulauan Sula, […]
No comments:
Post a Comment