KABARSINJAI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara senilai Rp136,88 triliun. Angka sebesar tersebut akumulasi sepanjang tahun 2005 hingga tahun 2023. Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan penyelematan tersebut berasal dari tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi BPK pada periode tersebut. Secara keseluruhan, rekomendasi yang dijalankan telah mencapai 78,2% sepanjang 2005-2023. "Dari […]
No comments:
Post a Comment