KABARSINJAI - Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, melarang kalangan pelajar di Kabupaten Sinjai untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal itu tertuang dalam Surat Himbauan pada tanggal 30 Mei 2024 dengan Nomor: 421/04.1192/SET yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP. Imbauan tersebut dikeluarkan karena banyaknya angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi […]
No comments:
Post a Comment