PUSKAPIK.COM, Pemalang- Curug Bengkawah yang saat ini masih berstatus cagar alam dalam waktu dekat ini akan beralih fungsi menjadi Tempat Wisata Alam (TWA). Terletak di Desa Sikasur, Kecamatan belik, Pemalang, Curug Bengkawah menjadi salah satu primadona wisata.
Kepala Desa Sikasur, Kusin mengatakan, saat ini proses pengalihfungsian Curug Bengkawah sudah sampai tahap akhir. Nantinya curug tersebut akan segera beralih fungsi menjadi TWA.
"Proses kita sudah sampai rakor dengan Dirjen Kehutanan, rencananya tim terpadu dari pusat akan langsung turun kelapangan, setelah itu baru surat keputusan (SK) turun," kata Kusin, Selasa 14 September 2021.
Menurut Kusin, status Curug Bengkawah sebagai cagar alam sudah sejak zaman penjajahan Belanda. Status tersebut disematkan untuk Curug Bengkawah karena dari analisa ada temuan batu-batuan dan jenis ikan yang berbeda dengan daerah lain. Sehingga, dalam pengalihfungsian, pihaknya juga melalui proses yang panjang, baik dari segi administratif maupun koordinasi.
"Kita juga sudah melakukan pengajuan perubahan status sesuai prosedur, bahkan kajian akademis juga sudah dilakukan untuk mengkaji di lapangkan langsung," katanya.
Setelah itu, pihaknya lalu diundang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Jakarta untuk bertemu dengan dirjen kehutanan. Ia menuturkan, pada saat rapat koordinasi semua peserta setuju tentang pengalihfungsian Curug Bengkawah menjadi TWA.
Ia berharap, dengan beralihfungsinya Curug Bengkawah menjadi TWA bisa menjadi dasar penataan karena sudah ada kepastian hukum termasuk dari ruang lingkup.
"Kami juga berharap, Desa Sikasur juga bisa menjadi desa wisata yang menarik agar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM," pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
No comments:
Post a Comment