CIBINONG - Jajaran Polres Bogor, memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu dan puluhan ribu botol minuman keras di penghujung akhir tahun 2021, Jumat (30/12).

"Hari ini kami musnahkan 5,35 kilogram sabu-sabu dan 33.374 botol minuman keras hasil operasi dan pengungkapan kasus selama enam bulan," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di sela pemusnahan.

Harun menyebutkan, 5,35 kilogram sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender tersebut diperkirakan harganya mencapai Rp8 miliar dengan asumsi per kilogram Rp1,5 miliar.

"Sekitar Rp8 miliar ya. Dengan barang bukti sebanyak itu, jumlah orang yang terselamatkan sekitar 10 ribu orang," jelas Harun.

Dia menilai, barang bukti narkotika yang didapatkan pihaknya ini adalah bukti dimana peredaran barang haram tersebut masih sangat mengkhawatirkan untuk wilayah Kabupaten Bogor.

"Ini menandakan tingkat yang cukup serius, dimana peredaran narkotika masih sangat marak. Tapi kami beserta Pemda, berkomitmen untuk sama sama memerangi itu termasuk miras yang bisa jadi menjadi salah satu penyebab tindak kejahatan," tegas Harun.

Meski demikian, Harun mengatakan jika perkara kasus peredaran narkotika dan miras di Kabupaten Bogor menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Perkaranya menurun sekitar 17 persen. Alhamdulilah, ini berkat komitmen kita bersama ya untuk memerangi narkotika dan miras," tandas Harun. =MAM