CIBINONG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor bakal melakukan penutupan akses masuk area Pekansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru 2022 kita akan melakukan pengamanan area Pekansari mulai dari tanggal 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 selama 3 hari," kata Kasat Pol PP, Agus Ridho.

Lanjut ia mengatakan untuk kegiatan olahraga, kendaraan masuk, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan bermotor mulai dari roda dua dan roda empat di larang masuk.

"Jadi area Pekansari akan ditutup sementara dengan di bantu pengawasan mulai dari TNI-Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dishub atau petugas gabungan dan ini akan menjadi prioritas untuk operasi tersebut," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa operasi penutupan area Pekansari tersebut guna untuk menangani situasi yang kondusif saat menjelang pergantian tahun baru 2022.

"Tentunya saya meminta permohonan maaf kepada masyarakat, dalam semata mata kepentingan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 karena kita masih dalam situasi penanganan Virus Covid-19," pungkasnya. AGE