JONGGOL - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jonggol, Kabupaten Bogor amankan puluhan minuman keras (miras) ilegal guna mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci ramadhan.

Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Jonggol, Dadang menyampaik. pihaknya menggelar operasi tersebut di beberapa titik salah satunya Tempat Hiburan Malam (THM).

"Jadi kita operasinya di tempat karoeke, hotel yang ada di wilayah Kecamatan Jonggol dan juga kita mengamankan sebanyak puluhan minuman keras dengan jenis Anggur Merah 17 Botol, Anggur Putih 1 Botol, Ice Land 3 Botol, Friend Ship 1 Botol, Soljum 1 Botol, Dome Vodka 2 Botol, Guinea 4 Botol, Colombus 10 Botol, Bir Angker 2 Botol, Bir Hitam 9 Botol yang kita sikat," ungkapnya.

Dadang menjelaskan kegiatan operasi gabungan yang melibatakan TNI Polri ini sebagai bentuk menciptaka situasi yang aman dan nyaman bagi umat islam saat menjalankan ibadah puasa nantinya.

"Soalnya miras ini sebagai penyebab utama aksi kriminalitas, makannya banyak miras yang kita sita, agar Kecamatan Jonggol bisa aman tanpa miras saat bulan puasa nantinya," jelasnya

Bukan hanya menjelang puasa, kegiatan operasi inipun akan terys dilakukan saat bulan ramadhan, dirinyapun tak segan-segan menutup aktifitas baik hotel, warung remang remang maupun tempat lainnya bila melanggar peraturan pemerintah daerah (Perda).

"Kalau ngeyel yah pasti lakukan penindakan, kalau perlu tutup saja," tegasnya.

Sementara itu salah satu warga, Arif menyebutkan wilayah Jonggol memang saat masuk bulan suci ramadhan banyak sekali tempat hiburan malam yang beroperasi.

"Kadang tempat hiburan malam yang masuk nekad beroperasi mengganggu warga sekitar. Apa lagi banyak yang jual minuman keras di sini dan alhamdulilah hari ini Sat Pol PP melakukan penindakan dan membuat tempat-tempat disana menjadi jera," tandasnya. AGE