CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meluncurkan program Mawar Sagu atau Lima Warga Satu Guru untuk mengejar target Rata-rata Laman Sekolah (RLS).
"Jadi kita ingin menaikkan RLS. Dengan program mawar sagu ini, satu guru mencari lima warga di wilayahnya untuk diajar," kata Bupati Ade Yasin, Kamis (21/4/2022).
Ade Yasin menilai, langkah itu penting dilakukan mengingat RLS di Kabupaten Bogor baru mencapai angka 8,31 tahun, jauh lebih rendah dibandingkan RLS secara nasional yakni 8,54 tahun.
Dia meyakini jika program Mawar Sagu yang digagas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, akan mampu mendongkrak angka RLS di wilayahnya.
"Kemarin saya lantik 1.324 guru PPPK. Jadi bisa dihitung, berapa jumlah warga yang akan diajar oleh para guru ini. Belum lagi ditambah guru-guru yang ada," jelas Ade Yasin.
Tak hanya itu, untuk menaikkan angka RLS, Pemkab Bogor juga mengerahkan para camat dan kepala desa demi mewujudkan wajib belajar 9 tahun.
"Para camat dan kades juga harus melakukan kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25–55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun dengan mengoptimalkan peran RT dan RW," kata Ade Yasin.
Menurutnya, camat dan kepala desa juga harus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menggenjot angka RLS di Kabupaten Bogor.
"Setelah itu, camat dan kades harus membentuk satgas desa, serta mengoptimalkan PKBM yang ada di wilayahnya. Sementara Pemkab Bogor akan melakukan penilaian terhadap kecamatan dan desa terkait capaian RLS ini," tegas Ade Yasin.
Tak hanya itu, Ade Yasin juga meminta kades dan camat mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan PKBM sekitar, dengan membentuk satuan pendidikan muadalah.
Ade Yasin menjelaskan beberapa cara lain juga bisa dilakukan untuk meningkatkan RLS. Misalnya, mendorong dunia usaha dan industri agar ikut serta meningkatkan tarap pendidikan karyawannya secara berjenjang.
Para kades juga perlu mewajibkan perangkat desa hingga kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk menempuh wajib belajar sembilan tahun.
"Camat hingga kades perlu mengoptimalkan peran lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidik, dan dunia usaha. Selain itu bisa memaksimalkan ormas dan majelis taklim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan (paket A, B, dan C)," jelas Ade Yasin.
Sementara, Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan jika program Mawar Sagu yang diinisiasi pihaknya merupakan program untuk mewujudkan pemerataan pendidikan masyarakat.
"Nantinya para tenaga pendidik menjaring warga belajar dari masyarakat di lingkungan rt/rw hingga kecamatan yang berstatus belum memiliki ijazah baik itu jenjang sd,smp, hingga sma/smk sederajat melalui program kejar paket kesetaraan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)," jelasnya.
Dia meyakini jika hal ini akan sangat mendorong peningkatan RLS daerah terlebih penghitungan angka partisipasi rls dimulai ketika masyarakat berada diumur 25 tahun.
"Dilansir dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, angka RLS Kabupaten Bogor berada di poin 8.31 atau setara dengan kelas 2 SMP dan belum menyentuh wajib belajar sembilan tahun. Output dari program ini adalah, warga yang belum menamatkan jenjang pendidikan sd, smp, sma/smk sederajat bisa memiliki ijazah, ditambah dengan tidak adanya batasan umur pada warga belajar maka program ini sangat efektif untuk menggenjot angka rls daerah," kata Juanda. =MAM
No comments:
Post a Comment