SUKAMAKMUR - Sebanyak 10 kepala keluarga (KK), di Kampung Gombong Lega, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, terdampak bencana alam pergeseran tanah.
Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Seksi Kedaruratan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Adam Hamdani.
Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan laporan pada Selasa 14 Juli 2022, terkat adanya pergeseran tanah tersebut.
"Betul kita mendapatkan laporan dari pihak desa itu Selasa, sedangkan kejadian pergeseran tanah itu Senin sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Dirinya menjelaskan, penyebab dari bencana alam pergerakan tanah tersebut akibat dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi dan kontur tanah yang labil.
"Penyebabnya karena intensitas hujan tinggi dan cukup lama, bukan hanya itu Desa Sukawangi ini kan lokasinya berada di dataran tinggi. Jadi, kontur tanahnya juga cukup labil sehingga mengakibatkan pergeseran tanah," jelasnya.
Adam Hamdani menuturkan, setelah itu pihaknya turun ke lokasi pergeseran tanah yang ada di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, untuk melakukan pendataan.
"Hari Rabu sekitar pukul 13.00 WIB kita melakukan penanganan dan pendataan. Hasilnya 10 KK terdampak dan 1 unit Vila milik Fikri Yudha Pratama ikut terdampak akibat pergeseran tanah tersebut," tuturnya.
Dirinya juga menerangkan, jalan penghubung Kabupaten Bogor dan Cianjur dengan panjang jalan 550 meter dan lebar 3 meter pun mengalami dampak dari pergeseran tanah.
"Jadi, bukan hanya rumah saja tapi kondisi jalan sepanjang 550 meter dan lebar 3 meter ikut kena dampaknya. Lalu lahan pertanian sawah dan cabai serta jahe milik warga juga seluas 30 hektar ikut terkena dampak dari pergeseran tanah, dan alhamdulilah tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut," tandasnya. =AGE
No comments:
Post a Comment