CIANJUR—Salah seorang pemilik bengkel, Fajar (39) warga Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, diduga telah menjadi korban penyerangan dan pemukulan yang dilakukan oknum mantan kepala desa (Kades) Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Dedi Hidayat belum lama ini. Akibat tindakan penyerangan terhadap pemilik bengkel tersebut, dipanggil pihak aparat kepolisian Cianjur, Jumat (2/9/2022) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat ini oknum mantan kades Sukajaya Dedi Hidayat tengah menjalani serangkaian pemeriksaan pihak penyidik Polres Cianjur. Meskipun statusnya, masih dijadikan sebagai saksi oleh pihak penyidik Polres Cianjur. Mantan kades Sukajaya Dedi Hidayat tersebut, diperiksa dari jam 09.00 WIB, dan pulang sekitar jam 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi membenar jika pihaknya tengah melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum mantan Kades Sukajaya, Dedi Hidayat. "Memang kemarin, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Dedi Hidayat. Namun, pemanggilan terhadap yang bersangkutan statusnya masih saksi."kata Septiawan kepada wartawan, Mnggu (4/9/2022).
Selanjutnya, kata Septiawan, pihak Polres Cianjur akan memanggil sejumlah saksi-saksi yang saat kejadian berada di lokasi peristiwa itu. Mengenai jadwal pemanggilan, pihaknya belum dapat menyebutkan dengan pasti. "Saat ini, sedang membuat jadwal pemanggilan terhadap para saksi-saksi lainnya secepatnya. Nanti kami juga akan memanggil saksi-saksi lainnya, guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. SYA
No comments:
Post a Comment