CIBINONG - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah memanggil pihak komite dan SDN Keradenan Kaum guna menindak lanjuti keluhan orang tua murid adanya pungutan biaya sebesar ratusan ribu, Kamis (27/10/2022).
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan pihaknya telah memanggil komite dan pihak sekolah untuk mengklarifikasi adanya pungutan uang yang dikeluhan orang tua murid.
"Jadi, tadi pagi kita sudah panggil. Dan pihak komite sekolah bersama pihak SDN Keradenan Kaum siap hadir untuk mengklarifikasi adanya pungutan tersebut," katanya.(27/10)
Lanjut ia mengatakan untuk hasil saat pemanggilan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, pihaknya meminta adanya pembubaran koordinator kelas (korlas) dan uang pungutan tersebut segera dikembalikan.
"Jadi pungutan ini sudah jelas salah, maka kami meminta pihak komite sekolah untuk mengembalikan uang orang tua murid dan kita meminta korlas ini segera dibubarkan karena telah mengambil keputusan diinternal sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah," jelasnya.
Sementara itu Plt Kepala SDN Keradenan Kaur, Acep Irawan telah melarang adanya pengumpulan uang yang dilakukan pihak komite terhadap orang tua murid.
"Saya sebelumnya sudah tau mengenai adanya pengumpulan uang dan saya juga sudah melarang jangan ada yang namanya pengumpulan uang walaupun alasan apapun karena bakal merambat kemana-mana. Namun rupanya tanpa sepengetahuan saya uang ini sudah dikumpulkan sejak bulan Agustus," katanya.
Dirinya mengaku terkejut setelah adanya surat pemanggilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Jujur saya kaget setelah ada pemanggilan dari Disdik dan saya menanyakan kepada guru-guru, rupanya ada kejadian seperti ini dan pengumpulan uang ini sudah berjalan. Padahal saya sudah meminta dan larangan untuk pengumpulan uang,"
Sebelumnya, Sejumlah wali murid kelas 6 (enam) SDN Keradenan Kaum yang berada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar ratusan ribu rupiah.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya telah dipinta uang sebesar Rp 625 ribu dengan dalih mengadakan kegiatan di SDN Keradenan Kaum.
"Anak saya sekolah di SDN Keradenan Kaum Cibinong yang duduk dikelas 6 (enam), awalnya kami orang tua murid dibebankan biaya uang kas senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk mengadakan kegiatan," katanya.
Tak hanya itu dirinya mengungkapkan total uang dibebankan kepada orang tua murid terutama kelas 6 (enam) sebesar Rp 625 ribu.
"Jadi rincian detailnya kami orang tua murid tidak diberitahukan adanya surat ini dan hanya diterangkan melalui rapat saja. Yang jelas tidak semua orang tua murid hadir pada waktu itu, intinya sebesar Rp 625 ribu ini kami orang tua murid setiap bulan harus membayar Rp 200 ribu yang terdiri dari Rp 100 ribu untuk les, lalu ada uang kas senilai Rp 50 ribu dan cicicilan Rp 50 ribu," ungkapnya.
Dirinya menerangkan bahwa 2 tahun lalu SDN Keradenan Kaum yang berada di Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor sempat bermasalah dengan kasus yang serupa.
"Sebenarnya dua tahun yang lalu sekolah ini pernah bermasalah dengan kasus yg sama, cuma saya heran kenapa sekolah ini tidak pernah kapok," jelasnya.
Sementara itu Bendahara SDN Keradenan Kaum, Siti Norhani membantah pihaknya tidak pernah melakukan pungutan ataupun sumbangan yang membebankan orang tua murid.
"Pungutan ini kewenangannya ada di komite kelas dan kita pihak sekolah sama sekali tidak dilibatkan. Jadi memang ini semua kegiatan orang tua murid terutama kelas 6 (enam) dan telah menjadi kesepakatan bersama, kita pihak sekolah tidak mengetahui sama sekali," tandasnya. AGE
No comments:
Post a Comment