CIBINONG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengakui banyak objek wisata alam berada di kewenangan wilayah Perhutani.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi mengatakan, keberadaan objek wisata alam yang masuk ranah Perhutani selama ini melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau lebih sederhananya masyarakat sekitar.
"Kalau dengan masyarakat melalui LMDH kerjasamanya," ujar Deni Humaedi kepada wartawan belum lama ini.
Selain dikelola LMDH, Banyak objek wisata alam yang masuk ranah Perhutani juga dikerjasamakan dengan perorangan maupun perusahaan.
"Objek wisata alam yang masuk perhutani ini kan pada dasarnya bisa di KSO kan, asalkan mereka memenuhi persyaratan, kewajiban yang ditentukan oleh Perhutani," ucapnya.
Ia menambahkan, terkait objek wisata yang ada dalam ranah Perhutani, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini hanya melakukan pembinaan saja. Sementara, ia menegaskan tidak ada restribusi yang masuk ke Pemkab baik dari tiket-tiket masuk maupun kerjasama pihak swasta dengan Perhutani.
"Uang hasil dari Tiket dan KSO masuk langsung ke PNBP, itu juga uangnya tidak ke Perhutani tapi langsung ke Kementerian keuangan," terangnya.
Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mengambil kontribusi dari transaksi-transaksi lain, misalnya resto, cafe atau lainnya yang bisa diambil restribusi pajak daerahnya.
"Jadi yang diuntungkan ke Pemda itu hanya pendukung-pendukung objek wisata itu sendiri," bebernya.
Sementara, yang dikerjasamakan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Perhutani secaa tertulis saat ini hanya dua, pertama kerjasama rencana penangkaran rusa, dan yang kedua pengelolaan Curug Cibeet.
"Itu juga masih tahap PKS belum ke tahap operasional masih kerjasama awal," tandasnya.
Meski begitu, ia berharap dengan banyaknya objek wisata alam yang masuk ranah Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Bogor dapat berdampak bagi ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara, Ketua Forum Desa Wisata Kabupaten Bogor, Deni Amarruloh mengaku adanya objek wisata alam di wilayah Perhutani menjadi daya tarik tersendiri khususnya bagi desa wisata.
"Desa wisata ini akan maju karena adanya objek wisata alam, jadi sebagai magnet," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya untuk memajukan sektor pariwisata, salah satunya dengan memperbanyak desa wisata melalui Program Karsa Bogor Maju. Pada 2019 ada 25 desa wisata, kemudian bertambah di tahun 2020 menjadi 35 desa, tahun 2021 menjadi 40 desa dan pada tahun 2022 ini menjadi 41 desa wisata.
"Pengembangan desa wisata terus dilakukan, di Kabupaten Bogor terbagi menjadi 6 wilayah, dari mulai selatan, yaitu Desa Tugu Selatan sampai ke Ciawi. Kemudian Ciawi sampai ke perbatasan Sukabumi. Di barat, yaitu dari Tamansari sampai Pamijahan. Selanjutnya dari Ciampea, Nanggung, sampai ke Sukajaya," pungkasnya. =YUS
No comments:
Post a Comment