JAKARTA - Terbitan.com || Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) palsu. Dari pengungkapan ini, tim menetapkan lima orang sebagai tersangka. "Tersangka yang diduga memalsukan BBM jenis Pertamax yaitu RHS (49); AP (37); DM (41); RH (26); dan RY (24)," ujar Dirtipiter Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers, […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment