KABARSINJAI - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada rapat paripurna, Kamis (28/3/2024). Pengesahan dilakukan dapat rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat tersebut menetapkan beberapa perubahan signifikan, termasuk perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment