KABARSINJAI - Anggota Polsek Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai mengamankan seorang perempuan inisial PA (19) saat melakukan operasi cipta kondisi, Rabu (08/05/2024) kemarin. Perempuan yang masih berumur belasan tahun itu diamankan lantaran kedapatan membawa 35 Liter Minuman keras (Miras) jenis Ballo alias tuak. Dari keterangan polisi, perempuan tersebut merupakan warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. "Perempuan itu […]
Read more of this post
No comments:
Post a Comment