KABARSINJAI - Kasus tidak pidana persetubuhan yang dilakukan KD (60) seorang pria berusia lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Sinjai, menjadi kisah kelam. Korban berinisial S (15) yang tidak lain menantunya sendiri harus pasrah. Sang menantu harus menjadi pemuas nafsu KD. Kelakuan bejatnya dilakukan sebanyak dua kali saat rumahnya dalam keadaan sepi di Desa Sukamaju, Kecamatan […]
No comments:
Post a Comment