CIANJUR—Dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menjangkiti hewan ternak tim satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Hewan Ternak (PHT) di Kabupaten Cianjur, memantau aktivitas sekaligus memeriksa hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan, di Jalan Siliwangi, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Informasi yang berhasil dihimpun, tim Satgas tersebut, terdiri dari Diskoperidagin, Dinas Peternakan serta dari Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), Satpol-PP, Dishub, TNI/TNI. Saat ini, tim Satgas PHT tersebut, bertugas melakukan penyekatan disetiap perbatasan Kabupaten/kota, seperti dikawasan Jalan Puncak, Jonggol- Canjur, Purwakarta- Cianjur, Haurwangi, Gebrong, Ciwidey- Naringgul, Garut- Cidaun dan Sukabumi-Agrabinta.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Kabid- Diskopperidagin) Kabupaten Cianjur, Agus Mulyana, opersai penyekatan pada hewan ternak ini, dipandang perlu. Pasalnya, untuk lebih mengawasi ekstra ketat aktivitas jual beli hewan ternak di Pasar Hewan. Pengawasannya melibatkan berbagai elemen lain yang tergabung dalam satgas. "Memang, kami pihak Diskoperdagin bertanggung jawab di Pasar Hewan. Kami lakukan pengawasan sebagai upaya antisipasi, meluasnya penyebaran PMK ini," kata Agus kepada awak media di Pasar Hewan Cianjur, Minggu (29/5/2022).
Menurutnya, berbagai upaya antisipasi di antaranya dilakukan dengan melakukan penyemprotan disinfeksi. Terutama kepada kendaraan pengangkut hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar. "Dengan upaya-upaya ini kami berharap bisa mencegah penyebaran PMK," terangnya.
Di Pasar Hewan, kata Agus, disiagakan juga petugas kesehatan hewan. Mereka memeriksa secara detail setiap hewan ternak yang diperjualbelikan. "Di sini (Pasar Hewan) kami juga punya mantri hewan. Kami standby dengan petugas Dinas Peternakan serta dari Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan)," ungkapnya.
Agus mengatakan di tengah mewabahnya PMK saat ini, Pemkab Cianjur dan para pedagang menyepakati tidak memasok hewan ternak dari luar daerah. Alasannya, dikhawatirkan akan memicu penularan lebih meluas. "Kalau di Pasar Hewan ini kebanyakan hewan ternak yang dijual itu domba. Kalau sapi jarang. Kita bersepakat dengan para pedagang ataupun tengkulak, sementara ini tidak memasok dari luar daerah. Kita masih andalkan dulu pasokan lokal," tuturnya.
Kalaupun dalam kondisi terpaksa, lanjut Agus harus memasok hewan ternak dari luar daerah, perlu pengetatan berbagai dokumen dari instansi berkompeten asal hewan. Artinya, setiap hewan ternak harus dalam kondisi sehat yang diperkuat dengan surat rekomendasi ataupu surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). "Tapi sejauh ini pasokan masih mencukupi kebutuhan. Makanya, sekarang kita tahan dulu pasokan dari luar kota. Kita optimalkan pasokan domba yang ada di Kabupaten Cianjur," tegasnya.
Salah satu pedagang domba di Pasar Hewan Ujang, di Pasar Hewan, mengaku sejauh ini di Kabupaten Cianjur tidak ada domba yang terindikasi terjangkit PMK. Namun ia tak memungkiri terdapat hewan ternak lain berupa sapi yang sudah terjangkit PMK. "Alhamdulillah kalau domba mah sehat. Mudah-mudahan tidak ada yang kena penyakit (PMK),"pungkasnya= SYA
No comments:
Post a Comment