Daily Mail PH

Thursday, February 29, 2024

Masih Pakai Handuk,PSK di Rumah Kontrakan Sukaraja Bogor Terjaring Razia,Mama Muda Bikin Dilematis

admin posted: " Harianjabar.com- Praktik prostitusi online di Bogor seolah bukan menjadi hal tabu. Terbaru, 18 pekerja seks komersial terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (29/2/2024) dinihari. Lagi dan lagi, para wanita open Bo itu diamankan di lingkungan ko"
Read on blog or Reader
Site logo image Harianjabar.com Read on blog or Reader

Masih Pakai Handuk,PSK di Rumah Kontrakan Sukaraja Bogor Terjaring Razia,Mama Muda Bikin Dilematis

admin

March 1

Harianjabar.com- Praktik prostitusi online di Bogor seolah bukan menjadi hal tabu.

Terbaru, 18 pekerja seks komersial terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (29/2/2024) dinihari.

Lagi dan lagi, para wanita open Bo itu diamankan di lingkungan kontrakan yang berbaur dengan warga.

Saat petugas datang, sejumlah PSK masih menggunakan handuk.

Detailnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 18 PSK di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Satu per satu para PSK diamankan lalu dimintai keterangan oleh petugas.

Betapa tercengangnya petugas Satpol PP Kabupaten Bogor ketika mengetahui ada satu PSK yang membawa bayi berusia delapan bulan.

Berdasarkan data, PSK yang diamankan itu usianya tergolong muda yakni 20 hingga 35 tahun.

Artinya, PSK yang membawa bayi berusia delapan bulan itu dapat dikatakan mamah muda.

"Jadi dari 18 orang itu, satu yang dia bawa anak kecil, kurang lebih sekitar umur 8 bulan lagi lucu-lucunya," ujar Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Para PSK yang terjaring razia itu pun diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk dilakukan assesment untuk selanjutnya di kirim ke panti rehabilitasi di wilayah Sukabumi.

Akan tetapi untuk PSK yang membawa anak kecil ini, kata dia, kemungkinan tidak akan dibawa ke panti rehabilitasi karena terbentur oleh aturan yang berlaku.

"Itu kemungkinan kalau yang bawa anak itu engga akan dikirim ke sana, karena panti rehabilitasi yang ada di Sukabumi itu tidak akan menerima kalau dia punya anak masih karena menyusui," ungkapnya.

Meski begitu, PSK tersebut tetap diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ilustrasi - Pekerja Seks Komersil (PSK) online di Puncak Bogor diupah Rp 2 juta per minggu. Mereka juga ditarget untuk bisa melayani 40 pria hidung belang.

Bukan yang pertama

Sementara itu, prostitusi online di Kabupaten Bogor bukan pertama kali.

Di awal Februari 2024, Satpol PP mengamankan 6 wanita PSK prostitusi online via Michat di wilayah Cibinong dan Bojonggede.

Dari keenam PSK open Bo ini, empat wanita di antaranya sudah memiliki anak atau seorang ibu.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor pun dibuat miris dengan temuan wanita berinisial R (32) pelaku prostitusi online open Bo di sebuah hotel penginapan yang menjajakan diri via Michat sambil membawa anaknya yang masih kecil.

"Di salah satu hotel yang ada di Cibinong, itu yang kita tangkap, itu dia punya anak sekitar usia 6 tahunan," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (1/2/2024).

Dia menceritakan prostitusi wanita inisial R di hotel tersebut terbongkar setelah anggota Pol PP menjebaknya dengan pura-pura menjadi pelanggannya.

Saat itu wanita tersebut menawarkan diri open BO via Michat dengan tarif Rp 300 Ribu sekali main.

Saat anggota Pol PP yang menyamar menghampiri wanita PSK tersebut di kamar hotelnya, didapati ada anak laki-lakinya yang masih kecil.

"Anaknya itu ditaruh di luar, di lobby hotel, gak tahu lah bahasa persisnya seperti apa. Mungkin, 'keluar dulu dek ya, mama ada tamu dulu di dalem.' Anaknya di luar, laki-laki," kata Rhama Kodara.

Setelah itu dilakukan penggerebekan oleh petugas Satpol PP berseragam yang sudah siaga di luar.

Saat diperiksa, wanita tersebut mengaku janda ditinggal cerai suami berasal dari luar Bogor dan sudah dua hari menginap di hotel tersebut.

"Pas ditanya juga dia katanya karena kebutuhan, kakeknya lagi sakit, jadi mau gak mau nyari uang seperti itu," kata Rhama Kodara.

Diketahui, total enam wanita pelaku prostitusi online ini diamankan Satpol PP pada Selasa (30/1/2024) kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Dua wanita di antaranya dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, namun empat wanita tidak dikirim ke panti dengan pertimbangan masih punya anak yang masih kecil.

Comment

Harianjabar.com © 2024. Manage your email settings or unsubscribe.

WordPress.com and Jetpack Logos

Get the Jetpack app

Subscribe, bookmark, and get real-time notifications - all from one app!

Download Jetpack on Google Play Download Jetpack from the App Store
WordPress.com Logo and Wordmark title=

Automattic, Inc. - 60 29th St. #343, San Francisco, CA 94110  

at February 29, 2024
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

3 Things Every Educator Must Know About Gen AI Today

Let's help shape a future where AI strengthens, not replaces, human learning   22 November 2025 View in Browser     Dear Reader,   Y...

  • [New post] Achieve Data Sovereignty through Omnisphere
    Crypto Breaking News posted: "Web 3.0 is one of the biggest buzzwords flying around the world of social media this year. An...
  • [New post] Tuesday’s politics thread is trying to stay positive.
    SheleetaHam posted: " Even though I just finished the latest Opening Arguments podcast about how Roe v. Wade is toast, and ...
  • [New post] Is XRP going to take the Crypto market by storm
    admin posted: "Is XRP going to take the Crypto market by storm While the SEC has been going after Ripple in court the XRP b...

Search This Blog

  • Home

About Me

Daily Newsletters PH
View my complete profile

Report Abuse

Labels

  • Last Minute Online News

Blog Archive

  • November 2025 (4)
  • October 2025 (2)
  • September 2025 (1)
  • August 2025 (2)
  • July 2025 (5)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (2)
  • April 2025 (2)
  • February 2025 (2)
  • December 2024 (1)
  • October 2024 (2)
  • September 2024 (1459)
  • August 2024 (1360)
  • July 2024 (1614)
  • June 2024 (1394)
  • May 2024 (1376)
  • April 2024 (1440)
  • March 2024 (1688)
  • February 2024 (2833)
  • January 2024 (3130)
  • December 2023 (3057)
  • November 2023 (2826)
  • October 2023 (2228)
  • September 2023 (2118)
  • August 2023 (2611)
  • July 2023 (2736)
  • June 2023 (2844)
  • May 2023 (2749)
  • April 2023 (2407)
  • March 2023 (2810)
  • February 2023 (2508)
  • January 2023 (3052)
  • December 2022 (2844)
  • November 2022 (2673)
  • October 2022 (2196)
  • September 2022 (1973)
  • August 2022 (2306)
  • July 2022 (2294)
  • June 2022 (2363)
  • May 2022 (2299)
  • April 2022 (2233)
  • March 2022 (1993)
  • February 2022 (1358)
  • January 2022 (1323)
  • December 2021 (2064)
  • November 2021 (3141)
  • October 2021 (3240)
  • September 2021 (3135)
  • August 2021 (1782)
  • May 2021 (136)
  • April 2021 (294)
Simple theme. Powered by Blogger.